Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan warga membayar pajak kendaraan bermotor secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengisi data diri, memilih layanan pengiriman (reguler atau cepat) melalui Pos Indonesia, dan STNK dikirim langsung ke rumah. Warga yang sudah mencoba aplikasi ini menyatakan kepuasan karena prosesnya mudah, cepat, dan tidak perlu mengantre. Gilang (22) mengaku pengalaman membayar pajak melalui SIGNAL tahun lalu sangat praktis karena hanya perlu mengisi data dan menunggu pengiriman. Fadil (30) juga menyampaikan kemudahan tanpa perlu berpindah-pindah loket, sekaligus menyelesaikan verifikasi dan pembayaran dalam satu aplikasi. Fadil berharap fitur pengecekan pajak atas nama orang lain juga bisa ditambahkan agar membantu warga yang membeli kendaraan bekas atau ingin membayar pajak untuk keluarga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.34
Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah
Berita terkait
Heboh Kabar Razia Kendaraan Nunggak Pajak ke Rumah, Ini Faktanya
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 11.00
Korlantas Tegaskan Razia Pajak Kendaraan dari Rumah ke Rumah Hoaks
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 09.13
Korlantas Polri Bantah Penagihan Pajak Kendaraan ke Rumah Warga
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.45
Penjelasan Samsat Jabar Soal Pengesahan STNK Tetap Diperlukan Seusai Bayar PKB Online
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.30