Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia Terkait Dugaan Wanprestasi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Penyanyi dan aktor Ardhito Rifqi Pramono melayangkan gugatan perdata terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang didaftarkan pada Kamis, 13 Agustus tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban perjanjian.
Terdapat perbedaan informasi mengenai juru bicara pengadilan yang mengonfirmasi perkara ini; satu sumber menyebutkan Andi Saputra, sementara sumber lain menyebutkan Sunoto SH MH. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. Ardhito menuntut hak-hak ekonominya yang diduga tidak dipenuhi oleh label rekaman tersebut, mencakup pengelolaan dan royalti lagu.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk memeriksa materi gugatan antara kedua belah pihak secara resmi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia, Ada Apa?
18 Agustus 2026 pukul 17.34 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia soal Pengelolaan dan Royalti Lagu
19 Agustus 2026 pukul 06.55 · Baca aslinya ↗