Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia soal Pengelolaan dan Royalti Lagu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyanyi dan aktor Ardhito Rifqi Pramono mengajukan gugatan perdata terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini berkaitan dengan dugaan wanprestasi atau ingkar janji, di mana Ardhito menuntut hak-hak ekonominya yang diduga tidak dipenuhi oleh label musik tersebut. Juru Bicara PN Jakarta Pusat bidang Perdata, Sunoto SH MH, membenarkan bahwa perkara ini telah resmi teregistrasi di pengadilan. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Ardhito merupakan salah satu musisi populer di Indonesia dengan karya-karya seperti "Bitterlove" dan "Fake Optics". Sengketa antara artis dan label rekaman soal royalti dan pengelolaan hak cipta memang tidak jarang terjadi di industri musik. Hasil gugatan ini nantinya diharapkan dapat menjadi preseden bagi keseimbangan hubungan kerja antara musisi dan label rekaman di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia, Ada Apa?
Berita terkait
40 Musisi Hingga Delegasi Mancanegara Siap Ramaikan Jakarta Beat Society 2026
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.47
Baidowi Rilis Single Menginginkanmu, Ungkapan Cinta Lewat Tindakan Nyata
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.54
Dana Asing Masuk Rp 17 Triliun, OJK: Industri Pindar Indonesia Masih Menarik
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.36
AHY Lihat Lukisan, Ingatkan Indonesia Jangan Sampai Terjebak Hukum Rimba
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 07.15