ATSI Hadapi Komdigi soal Kuota Tak Hangus, Soroti Sulitnya Refund
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) melaporkan kesiapan implementasi aturan kuota internet tak hangus kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 28 September 2026. ATSI menyatakan operator telah mempersiapkan opsi paket rollover dan non-rollover, namun masih perlu mematangkan model bisnis dan mekanisme perlindungan pelanggan. Implementasi memerlukan penyesuaian sistem billing, CRM, dan BRM yang kompleks, sehingga tidak bisa diterapkan langsung.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menilai mekanisme refund kuota sulit diterapkan karena kuota internet tidak memiliki nilai tukar yang jelas seperti mata uang. Implementasi ketentuan ini membutuhkan waktu adaptasi sistem biling operator yang memiliki puluhan hingga ratusan produk dengan mekanisme berbeda. Marwan memperkirakan pengembangan sistem dapat memakan waktu 3 hingga 6 bulan tergantung kompleksitasnya.
ATSI juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyediakan opsi perlindungan pelanggan seperti perpanjangan masa berlaku, kompensasi, dan pengembalian dana. Asosiasi ini mempertanyakan apakah operator dapat memilih salah satu atau beberapa mekanisme perlindungan yang sesuai untuk ditawarkan kepada pelanggannya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Aturan Kuota Internet Tak Hangus, Operator Lapor Kesiapan ke Komdigi
28 September 2026 pukul 20.00 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Refund Kuota Dinilai Sulit, Asosiasi Menghadap Komdigi
29 September 2026 pukul 10.10 · Baca aslinya ↗