Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Kuota Internet Tak Hangus, Operator Lapor Kesiapan ke Komdigi

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) akan melaporkan kesiapan implementasi aturan kuota internet tak hangus kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 28 September 2026. Putusan Mahkamah Konstitusi dan surat edaran Komdigi menjadi dasar perlindungan kuota pelanggan. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan operator telah mempersiapkan opsi paket rollover dan non-rollover, namun masih perlu mematangkan model bisnis dan mekanisme perlindungan pelanggan. Implementasi paket baru memerlukan penyesuaian sistem billing, CRM, dan BRM yang kompleks. Proses ini tidak bisa langsung diterapkan karena kompleksitas teknisnya, sehingga butuh waktu persiapan. ATSI berharap proses dapat diselesaikan segera demi kepastian hukum bagi pelanggan yang menantikan perlindungan kuota internet.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait