Aturan Kuota Internet Tak Hangus, Operator Lapor Kesiapan ke Komdigi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) akan melaporkan kesiapan implementasi aturan kuota internet tak hangus kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 28 September 2026. Putusan Mahkamah Konstitusi dan surat edaran Komdigi menjadi dasar perlindungan kuota pelanggan. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan operator telah mempersiapkan opsi paket rollover dan non-rollover, namun masih perlu mematangkan model bisnis dan mekanisme perlindungan pelanggan. Implementasi paket baru memerlukan penyesuaian sistem billing, CRM, dan BRM yang kompleks. Proses ini tidak bisa langsung diterapkan karena kompleksitas teknisnya, sehingga butuh waktu persiapan. ATSI berharap proses dapat diselesaikan segera demi kepastian hukum bagi pelanggan yang menantikan perlindungan kuota internet.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 09.38
ATSI Siapkan Terobosan soal Kuota Internet Hangus, Begini Rencananya
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 21.45
Opsel Bakal Laporkan Soal Opsi Kuota Internet Hangus Esok
Berita terkait
XLSmart Buka-bukaan Soal Isu Kuota Internet Hangus, Tak Semua Rollover
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 18.45
Komdigi Larang Kuota Internet Hangus, Ini Fakta Soal Paket Rollover
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 07.45
Kapan Operator Seluler Wajib Sediakan Paket Internet Rollover?
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.25
ATSI Buka Suara Soal Putusan MK Wajibkan Opsel Hindari Kuota Hangus
CNN Indonesia · 24 Juli 2026 pukul 12.30