Baleg dan DPRD DKI Bahas Revisi UU DKJ, Usulkan Penambahan Kursi DPRD hingga 220
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai prioritas Prolegnas 2027. DPRD DKI mengusulkan perubahan pada Pasal 11 ayat 3 UU DKJ serta penambahan jumlah kursi DPRD dari 106 menjadi 180 hingga 220 kursi. Usulan ini bertujuan agar rasio representasi satu kursi mencakup 50.000 hingga 60.000 penduduk, menggantikan rasio saat ini yang lebih dari satu kursi per 100.000 penduduk. DPRD DKI juga meminta agar ketentuan khusus jumlah anggota DPRD Jakarta dikembalikan seperti ketentuan sebelumnya yang memperbolehkan maksimal 125% dari jumlah kursi berdasarkan kategori penduduk.
Alasan utama usulan ini adalah struktur pemerintahan DKI Jakarta yang tidak memiliki DPRD kabupaten atau kota, berbeda dengan provinsi lain seperti Jawa Barat dan Banten. Dengan demografi sekitar 11 juta penduduk, DPRD DKI perlu menanggung beban representasi yang lebih besar untuk menghadapi kompleksitas perkotaan seperti transportasi, banjir, tata ruang, dan perumahan. DPRD DKI menekankan pentingnya mencerminkan kekhususan Jakarta sebagai ibu kota negara dalam pengaturan jumlah kursi DPRD provinsi.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan perlu menyederhanakan banyaknya undang-undang di Indonesia untuk menghindari benturan peraturan. Ia mendukung pendekatan fast track seperti omnibus law untuk menggabungkan regulasi sektor kesehatan dan ketenagakerjaan. Bob Hasan juga menanyakan mengapa tidak membentuk DPRD kabupaten atau kota di Jakarta, tetapi DPRD DKI menyatakan terbuka terhadap opsi tersebut. Proses revisi ini bertujuan meningkatkan efisiensi legislatif dan mengharmonisasi peraturan perundang-undangan. DPRD DKI berkomitmen untuk kolaborasi dengan DPR RI dalam menyelesaikan usulan revisi tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Baleg Rapat dengan DPRD DKI Bahas Usul Revisi UU DKJ Masuk Prolegnas Prioritas
2 Oktober 2026 pukul 13.21 · Baca aslinya ↗
kumparan
Rapat di Baleg, DPRD DKI Usul Tambah Kursi Jadi 180-220, Minta UU DKJ Direvisi
2 Oktober 2026 pukul 13.34 · Baca aslinya ↗