Baleg Rapat dengan DPRD DKI Bahas Usul Revisi UU DKJ Masuk Prolegnas Prioritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai prioritas Prolegnas 2027. Dalam rapat yang dihadiri Ketua Baleg Bob Hasan, Ketua DPRD DKI Suhud Alynuddin, dan tokoh lain, DPRD DKI mengusulkan perubahan pada Pasal 11 ayat 3 UU DKJ. Bob Hasan menegaskan perlu menyederhanakan banyak UU di Indonesia untuk menghindari benturan peraturan. Ia mendukung pendekatan fast track seperti omnibus law untuk menggabungkan regulasi sektor kesehatan dan ketenagakerjaan. Proses revisi ini bertujuan meningkatkan efisiensi legislatif dan mengharmonisasi peraturan perundang-undangan. DPRD DKI berkomitmen untuk kolaborasi dengan DPR RI dalam menyelesaikan usulan revisi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 13.34
Rapat di Baleg, DPRD DKI Usul Tambah Kursi Jadi 180-220, Minta UU DKJ Direvisi
Berita terkait
Rapat dengan Baleg DPR, DPRD DKI Minta Tambahan Kursi Jadi 180 hingga 220
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.40
RUU DKJ Didorong Masuk Prolegnas Prioritas 2027, Baleg DPR Buka Opsi Fast Track
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.27
Video: Jakarta Menuju 5 Abad dan Wujudkan Kota Global, DPRD Siap Kawal
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 09.56
Kolaborasi Bareng BPBD, Kenneth DPRD DKI Tebar 1 Ton Garam untuk Modifikasi Cuaca
Detik.com · 25 September 2026 pukul 21.04