Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Baleg Rapat dengan DPRD DKI Bahas Usul Revisi UU DKJ Masuk Prolegnas Prioritas

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai prioritas Prolegnas 2027. Dalam rapat yang dihadiri Ketua Baleg Bob Hasan, Ketua DPRD DKI Suhud Alynuddin, dan tokoh lain, DPRD DKI mengusulkan perubahan pada Pasal 11 ayat 3 UU DKJ. Bob Hasan menegaskan perlu menyederhanakan banyak UU di Indonesia untuk menghindari benturan peraturan. Ia mendukung pendekatan fast track seperti omnibus law untuk menggabungkan regulasi sektor kesehatan dan ketenagakerjaan. Proses revisi ini bertujuan meningkatkan efisiensi legislatif dan mengharmonisasi peraturan perundang-undangan. DPRD DKI berkomitmen untuk kolaborasi dengan DPR RI dalam menyelesaikan usulan revisi tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait