Bank Indonesia Kembangkan Rupiah Digital dan Stablecoin dengan Status Halal
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Bank Indonesia (BI) kini memasuki tahap ketiga eksperimen lintas negara untuk pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC) dan mengkaji penggunaan stablecoin. Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bahwa instrumen digital tersebut berstatus halal. CNBC Indonesia secara spesifik menyebutkan bahwa status halal ini telah memperoleh fatwa dari DSN.
BI sedang mengevaluasi instrumen paling optimal antara penerbitan CBDC atau stablecoin resmi yang dikelola bank sentral guna meningkatkan efisiensi transaksi antarnegara. Selain itu, BI berkolaborasi dengan OJK untuk menyelaraskan kebijakan terkait penerbitan stablecoin swasta melalui penerapan regulatory sandboxing agar inovasi keuangan digital dapat diuji secara aman dan terkontrol.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Kembangkan Rupiah Digital hingga Stablecoin, BI Tegaskan Status Halal
28 September 2026 pukul 15.00 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Destry: Rupiah Digital dan Stablecoin BI Sudah Kantongi Fatwa Halal
29 September 2026 pukul 12.10 · Baca aslinya ↗