Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Bank Indonesia Kembangkan Rupiah Digital dan Stablecoin dengan Status Halal

Bank Indonesia (BI) kini memasuki tahap ketiga eksperimen lintas negara untuk pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC) dan mengkaji penggunaan stablecoin. Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bahwa instrumen digital tersebut berstatus halal. CNBC Indonesia secara spesifik menyebutkan bahwa status halal ini telah memperoleh fatwa dari DSN.

BI sedang mengevaluasi instrumen paling optimal antara penerbitan CBDC atau stablecoin resmi yang dikelola bank sentral guna meningkatkan efisiensi transaksi antarnegara. Selain itu, BI berkolaborasi dengan OJK untuk menyelaraskan kebijakan terkait penerbitan stablecoin swasta melalui penerapan regulatory sandboxing agar inovasi keuangan digital dapat diuji secara aman dan terkontrol.

Menurut tiap media