Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Destry: Rupiah Digital dan Stablecoin BI Sudah Kantongi Fatwa Halal

Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan pengembangan mata uang digital BI sudah memperoleh fatwa halal dari DSN. Proyeksi pengembangan ekosistem aset keuangan digital terus berkembang. BI bersama OJK koordinasi mengatur penerbitan stablecoin swasta dan sandboxing. Rupiah digital masuk tahap ketiga eksperimental untuk transaksi lintas negara. Pilihan antara CBDC atau stablecoin akan diterbitkan oleh bank sentral.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait