Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Banpres Rp100 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp100 miliar untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatra. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dana ini bertujuan mempercepat operasi pemadaman dan pencegahan dampak kebakaran, melengkapi anggaran yang sudah ada dari BNPB, kementerian, TNI, Polri, dan APBD. Penyaluran dana diatur melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri guna memastikan proses pencairan cepat, transparan, dan akuntabel.

Alokasi Banpres untuk Sumatera Selatan mencakup Rp30 miliar untuk Pemerintah Provinsi, Rp20 miliar untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rp20 miliar untuk Musi Banyuasin, serta masing-masing Rp15 miliar untuk Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir. Ketiga sumber media menyebutkan alokasi yang sama, yaitu total Rp100 miliar dengan rincian yang konsisten.

Penggunaan dana Banpres difokuskan pada pengadaan peralatan penanggulangan karhutla serta pencegahan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Pengelolaan dilakukan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk memastikan efektif dan bertanggung jawab.

Menurut tiap media