Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim gagalkan penyelundupan sabu 5-5,4 kg dalam ban serep di Pelabuhan Tanjung Perak

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jenis serep di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Menurut Detik.com, sabu seberat 5 kg disembunyikan dalam ban serep mobil rental Camry yang kemudian ditransfer ke mobil Innova di Sidoarjo. Pelaku, Sayed Zuwanda (30), diamankan sebelum menyeberang ke Lombok. Ia mengaku menjadi kurir setelah menerima pekerjaan dari teman di Aceh dengan upah Rp27,5 juta. Pengendali diidentifikasi sebagai Andreansyah alias Bang Andrian yang dikendalikan oleh Haykal (DPO).

ANTARA News melaporkan jumlah sabu yang berbeda, yakni 5.418,10 gram (sekitar 5,4 kg) dengan nilai perkiraan Rp975,25 juta. Sayed ditangkap di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya, Kamis (10/9) pukul 16.10 WIB. Petugas masih memburu dua tersangka lain: Daniel Alfian yang diduga memasukkan sabu ke dalam ban serep, dan Haykal Fikri yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Operasi ini merupakan bagian dari program Zero HALINAR. Barang bukti yang disita meliputi sabu, satu unit mobil Innova, ponsel Vivo V27, uang Rp500 ribu, dan STNK. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut tiap media