Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim bongkar 5,4 kg sabu dalam ban serep mobil di Surabaya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di jalur Jakarta-Surabaya-Lombok. Seorang tersangka bernama Sayed Zuwanda ditangkap di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya, Kamis (10/9) pukul 16.10 WIB. Barang bukti berupa 5.418,10 gram sabu disembunyikan dalam ban serep mobil dengan perkiraan nilai Rp975,25 juta, berpotensi menyelamatkan sekitar 27.091 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Petugas masih memburu dua tersangka lain: Daniel Alfian yang diduga memasukkan sabu ke dalam ban serep mobil, dan Haykal Fikri yang diduga mengendalikan jaringan tersebut. Kasus ini berhasil diungkap melalui operasi gabungan Subdirektorat IV dan Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Rutan Kelas I Surabaya juga melakukan pengamanan internal termasuk razia insidental dan pengamanan alat komunikasi yang berkaitan dengan kasus ini.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari program Zero HALINAR yang bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan bebas dari telepon seluler ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak lain yang terlibat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait