Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Serep

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu 5 kg di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Barang haram disembunyikan di dalam ban serep mobil rental. Pelaku, Sayed Zuwanda (30), diamankan sesaat sebelum menyeberang ke Lombok. Penyelundupan terbongkar melalui anjing pelacak (K-9). Ban serep berisi 5 bungkus teh China berisi sabu dengan berat bruto 5 kg. Penggunaan mobil Camry dari Tangerang, kemudian ban ditransfer ke Innova rental di Sidoarjo. Sayed mengaku menjadi kurir setelah menerima pekerjaan dari teman di Aceh, mendapat upah Rp 27,5 juta. Pengendali diketahui Andreansyah alias Bang Andrian, yang dikendalikan oleh Haykal (DPO). Barang yang disita meliputi 5 kg sabu, 1 unit mobil Innova, ponsel Vivo V27, uang Rp 500 ribu, dan STNK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait