Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim gerebek kasino ilegal di Nagoya Batam, 197 orang ditangkap

Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang menggerebek kasino ilegal di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8). Operasi ini merupakan hasil penyelidikan selama tiga bulan berdasarkan laporan masyarakat. Sebanyak 197 orang diamankan, termasuk pemilik, manajer, kasir, pengawas, penukar chip, dealer, tenaga pemasaran, dan pemain. Di antara para pemain, 86 orang merupakan WNI dan 10 orang WNA asal China, Singapura, dan Malaysia.

Dalam penggerebekan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp7,79 miliar dari brankas dan penukaran chip senilai Rp500 juta. Berbagai mesin judi juga disita, termasuk mesin piala, skater, mahjong, dadu, dan tembak ikan. Para pelaku dijerat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Beberapa perbedaan melapangan muncul terkait jumlah uang yang disita. ANTARA News dan CNN Indonesia melaporkan penyitaan sebesar Rp7,79 miliar, sementara JPNN.com melaporkan jumlah Rp7,297 miliar dari tiga brankas ditambah uang penukaran chip senilai Rp500 juta. Selain itu, JPNN.com memberikan rincian lebih spesifik mengenai peran masing-masing individu yang diamankan, seperti dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer, dan dua tenaga pemasaran.

Menurut tiap media