Kasino di Batam Beroperasi dalam Ruko, Bareskrim Sita Uang Sebanyak Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Riau, dan Polresta Barelang melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu malam (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan selama tiga bulan yang berawal dari informasi masyarakat. Dalam operasi tersebut, 197 orang berhasil ditangkap, termasuk pemilik, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer, dua tenaga pemasaran, dan 96 pemain. Di antara para pemain, 86 orang merupakan warga negara Indonesia, sementara 10 lainnya berasal dari luar negeri, yaitu tujuh dari China, dua dari Singapura, dan satu dari Malaysia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.24
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.29
Kasino Terselubung di Batam, 9 Tersangka Dibawa ke Bareskrim
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.10
Bareskrim Polri Geledah Lokasi Judi di Bengkong Batam setelah Gerebek Gelper Nagoya
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.15
Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam
Berita terkait
Bareskrim Jerat Bos Kasino Batam dengan Pasal Pencucian Uang
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.35
Warga Tak Menyangka Ada Kasino di Kampung, Sempat Dikira Gudang
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 11.11
Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.14
Bareskrim grebek kasino di Nagoya Batam, 197 orang diamankan
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 13.22