Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim grebek kasino di Nagoya Batam, 197 orang diamankan

Bareskrim Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang menggerebek kasino ilegal di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8). Sebanyak 197 orang diamankan, yang terdiri dari pemilik (inisial A), manajer, kasir, pengawas, penukar chip, dealer, tenaga pemasaran, serta 96 pemain (86 WNI dan 10 WNA asal China, Singapura, dan Malaysia).

Polisi menyita uang tunai total Rp7,79 miliar dari brankas dan penukaran chip, serta berbagai mesin judi seperti mesin piala, skater, mahjong, dadu, dan tembak ikan. Para pelaku dijerat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait