Bareskrim grebek kasino di Nagoya Batam, 197 orang diamankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang menggerebek kasino ilegal di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8). Sebanyak 197 orang diamankan, yang terdiri dari pemilik (inisial A), manajer, kasir, pengawas, penukar chip, dealer, tenaga pemasaran, serta 96 pemain (86 WNI dan 10 WNA asal China, Singapura, dan Malaysia).
Polisi menyita uang tunai total Rp7,79 miliar dari brankas dan penukaran chip, serta berbagai mesin judi seperti mesin piala, skater, mahjong, dadu, dan tembak ikan. Para pelaku dijerat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.14
Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.15
Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.24
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.13
Kasino di Batam Beroperasi dalam Ruko, Bareskrim Sita Uang Sebanyak Ini
Berita terkait
Kasino Berkedok Hiburan Malam di Batam Digerebek, Rp7,8 Miliar Disita
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.03
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.30
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam Diduga 'Sarang' Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.56