Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap 2 WN India Terkait Penyelundupan Emas ke Dubai

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India di dua apartemen Jakarta Utara pada Minggu (16/8) dini hari terkait dugaan penyelundupan emas ke Dubai. Kedua tersangka diduga menggunakan visa kerja perdagangan. Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan Kapolri.

Kedua media melaporkan penyitaan 2,5 kg emas, namun berbeda dalam detail residu: Detik menyebut "18 keping residu pengolahan emas" sedangkan kumparan mencatat "18 kg residu". Detik mengklaim penyelundupan hampir 1 ton emas (30 kg/hari × 30 hari) selama dua bulan, sementara kumparan menyebut kapasitas pengolahan hingga 30 kg/hari dengan potensi ekspor Rp 3 triliun. Detik menyebut emas disembunyikan dalam brankas dan berasal dari pertambangan ilegal; kumparan menambahkan dugaan hasil penambangan ilegal.

Polisi juga mengamankan alat pengolahan emas ilegal dan uang tunai. Detik melaporkan masih ada kelompok lain tersisa di wilayah Sunter; kumparan menyatakan kasus dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Menurut tiap media