Bareskrim Tangkap 2 WN India Terkait Penyelundupan 30 Kg Emas ke Dubai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat penyelundupan 30 kg emas ke Dubai. Kedua pelaku ditangkap di dua apartemen di Jakarta Utara pada Minggu (16/8) dini hari. Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan Kapolri. Dari kedua lokasi, Polri mengamankan 2,5 kg emas serta 18 kg residu pengolahan emas. Penyelundupan diduga hasil penambangan ilegal yang mengolah hingga 30 kg emas per hari, berpotensi mengekspor Rp 3 triliun ke luar negeri. Kasus masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.50
Bareskrim Ungkap 2 WN India Selundupkan Hampir 1 Ton Emas dalam Sebulan ke Dubai
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.27
Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.19
Penampakan Tumpukan Duit-Kepingan Silver dari WN India Penyelundup Emas
Berita terkait
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal WNA India di RI, Olah 30 Kg/Hari
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.00
Fakta-fakta 8 WNA ABK MV King Sun Jadi Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.02
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Ditangkap
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 00.01