Bareskrim Tangkap 2 WN India Terkait Penyelundupan 30 Kg Emas ke Dubai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat penyelundupan 30 kg emas ke Dubai. Kedua pelaku ditangkap di dua apartemen di Jakarta Utara pada Minggu (16/8) dini hari. Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan Kapolri. Dari kedua lokasi, Polri mengamankan 2,5 kg emas serta 18 kg residu pengolahan emas. Penyelundupan diduga hasil penambangan ilegal yang mengolah hingga 30 kg emas per hari, berpotensi mengekspor Rp 3 triliun ke luar negeri. Kasus masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.50
Bareskrim Ungkap 2 WN India Selundupkan Hampir 1 Ton Emas dalam Sebulan ke Dubai
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.59
Penyelundupan Emas WN India ke Dubai Lewat Pakaian Dalam Modifikasi
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.27
Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai
Berita terkait
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Kurir Ditangkap
Detik.com · 24 September 2026 pukul 11.02
Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 132 M di Riau
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.55
Digagalkan DJBC, 15 Kontainer Beras dan Garam Ilegal Berasal dari India
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.55
Bareskrim bongkar 5,4 kg sabu dalam ban serep mobil di Surabaya
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 20.51