Bareskrim Ungkap 2 WN India Selundupkan Hampir 1 Ton Emas dalam Sebulan ke Dubai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang menyelundupkan hampir 1 ton emas (30 kg/hari x 30 hari) ke Dubai. Kedua tersangka menggunakan visa kerja perdagangan dan mendapatkan emas dari pertambangan ilegal. Penyelundupan dilakukan selama 2 bulan dengan emas disembunyikan dalam brankas. Polisi menemukan 2,5 kg emas, 18 keping residu pengolahan emas, serta alat pengolahan emas ilegal dan uang tunai Rp/JD. Masih ada kelompok lain yang tersisa di wilayah Sunter.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 15.57
Bareskrim Tangkap 2 WN India Terkait Penyelundupan 30 Kg Emas ke Dubai
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.27
Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.00
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal WNA India di RI, Olah 30 Kg/Hari
Berita terkait
Penampakan Tumpukan Duit-Kepingan Silver dari WN India Penyelundup Emas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.19
Fakta-fakta 8 WNA ABK MV King Sun Jadi Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.02
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Ditangkap
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 00.01