Bareskrim Tangkap Sindikat Penyelundupan Emas India di Jakarta
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India di Jakarta Utara terlibat penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Penangkapan terjadi di dua apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026). Para pelaku diduga menggunakan visa kerja perdagangan untuk masuk ke Indonesia dan mengelola emas dari pertambangan ilegal.
Dalam penggeledahan, polisi menyita 2,5 kg emas (termasuk batangan dan cincin), 18 kg residu pengolahan emas, peralatan pengolahan, serta uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar dan mata uang dolar AS. Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama dua bulan dengan kapasitas produksi mencapai 30 kg per hari, atau hampir satu ton dalam sebulan.
Emas yang diolah di apartemen Sunter kemudian diselundupkan ke Dubai. Saat ini, Polri masih memburu anggota sindikat lainnya dan berkoordinasi dengan Kedutaan India untuk menentukan status hukum kedua pelaku, apakah akan ditahan di Indonesia atau dideportasi. Penyidik juga mengejar tersangka lain yang diduga menyelundupkan emas ke negara lain.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
17 Agustus 2026 pukul 06.58 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter
17 Agustus 2026 pukul 07.02 · Baca aslinya ↗