Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap Sindikat Penyelundupan Emas India di Jakarta

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India di Jakarta Utara terlibat penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Penangkapan terjadi di dua apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026). Para pelaku diduga menggunakan visa kerja perdagangan untuk masuk ke Indonesia dan mengelola emas dari pertambangan ilegal.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 2,5 kg emas (termasuk batangan dan cincin), 18 kg residu pengolahan emas, peralatan pengolahan, serta uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar dan mata uang dolar AS. Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama dua bulan dengan kapasitas produksi mencapai 30 kg per hari, atau hampir satu ton dalam sebulan.

Emas yang diolah di apartemen Sunter kemudian diselundupkan ke Dubai. Saat ini, Polri masih memburu anggota sindikat lainnya dan berkoordinasi dengan Kedutaan India untuk menentukan status hukum kedua pelaku, apakah akan ditahan di Indonesia atau dideportasi. Penyidik juga mengejar tersangka lain yang diduga menyelundupkan emas ke negara lain.

Menurut tiap media