Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal oleh warga negara India di dua apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta barang bukti berupa 2,5 kg emas (batangan dan cincin), peralatan pengolahan, 18 kg residu emas, serta uang tunai rupiah dan dolar AS.
Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama dua bulan dengan kapasitas produksi mencapai 30 kg per hari. Emas dikumpulkan dari berbagai daerah, diolah di apartemen Sunter, lalu diselundupkan ke Dubai. Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap anggota sindikat lainnya yang diduga menyelundupkan emas ke negara lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.58
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.53
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.30
Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.15
Bawa 103 Gram Sabu, Petani dan Mahasiswa Ditangkap Polda Sulteng
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.08
Viral Aksi Bully Siswa SMK di Kebumen, Diduga Dipicu Chat IG
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 14.30