Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal oleh warga negara India di dua apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta barang bukti berupa 2,5 kg emas (batangan dan cincin), peralatan pengolahan, 18 kg residu emas, serta uang tunai rupiah dan dolar AS.

Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama dua bulan dengan kapasitas produksi mencapai 30 kg per hari. Emas dikumpulkan dari berbagai daerah, diolah di apartemen Sunter, lalu diselundupkan ke Dubai. Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap anggota sindikat lainnya yang diduga menyelundupkan emas ke negara lain.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait