Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal oleh warga negara India di dua apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta barang bukti berupa 2,5 kg emas (batangan dan cincin), peralatan pengolahan, 18 kg residu emas, serta uang tunai rupiah dan dolar AS.
Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama dua bulan dengan kapasitas produksi mencapai 30 kg per hari. Emas dikumpulkan dari berbagai daerah, diolah di apartemen Sunter, lalu diselundupkan ke Dubai. Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap anggota sindikat lainnya yang diduga menyelundupkan emas ke negara lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.58
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.53
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.11
Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.27
Bareskrim Geledah 'Markas' Sindikat Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.30
Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.15
Penyelundupan 29 Kg Emas oleh Jaringan Internasional yang Gagal
kumparan · 16 September 2026 pukul 07.00
Bareskrim Buru Bos Sindikat Emas Ilegal Jaringan India dan China
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.13