Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India di Jakarta Utara atas kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Para pelaku yang masuk ke Indonesia menggunakan visa kerja perdagangan ini diduga mengelola emas dari pertambangan ilegal dengan kapasitas produksi mencapai 30 kg per hari, atau total hampir satu ton dalam sebulan.
Dalam penggeledahan, polisi menyita 2,5 kg emas, 18 kg residu pengolahan emas, alat pengolahan, serta uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar dan mata uang dolar. Saat ini, Polri masih memburu anggota sindikat lainnya dan berkoordinasi dengan Kedutaan India untuk menentukan status hukum kedua pelaku, apakah akan ditahan di Indonesia atau dideportasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.02
Sindikat Penyelundupan Emas, WN India DItangkap di Sunter
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.15
Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.11
Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.53
Penyelundupan 29 Kg Emas oleh Jaringan Internasional yang Gagal
kumparan · 16 September 2026 pukul 07.00
Bareskrim Buru Bos Sindikat Emas Ilegal Jaringan India dan China
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.13
Polda Sulut gagalkan penyelundupan 16 batang emas ke luar negeri
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 20.03