Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India di Jakarta Utara atas kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Para pelaku yang masuk ke Indonesia menggunakan visa kerja perdagangan ini diduga mengelola emas dari pertambangan ilegal dengan kapasitas produksi mencapai 30 kg per hari, atau total hampir satu ton dalam sebulan.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 2,5 kg emas, 18 kg residu pengolahan emas, alat pengolahan, serta uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar dan mata uang dolar. Saat ini, Polri masih memburu anggota sindikat lainnya dan berkoordinasi dengan Kedutaan India untuk menentukan status hukum kedua pelaku, apakah akan ditahan di Indonesia atau dideportasi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait