Bea Cukai dan RMCD Gelar Operasi JTF 2026 untuk Bantai Barang Ilegal di Perbatasan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) menggelar Operasi Joint Task Force (JTF) on Illegal Goods 2026 sebagai upaya rutin untuk memberantas penyelundupan barang ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Operasi ini dilakukan secara tahunan sejak 2018 guna memperkuat pengawasan dan mencegah perbatasan menjadi jalur bagi kejahatan transnasional. Dalam operasi ini, kedua belah pihak melakukan pertukaran data dan informasi intelijen, serta pelaksanaan operasi bersama di wilayah perbatasan.
Operasi JTF 2026 dilaksanakan dari 13 Juli hingga 14 Agustus 2026 di wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Timur, dengan fokus pada berbagai jenis barang ilegal termasuk narkotika, rokok, minuman beralkohol, pakaian bekas, rotan, dan emas batangan. Pengawasan dilakukan berdasarkan analisis manajemen risiko intelijen di sepanjang perbatasan darat dan laut kedua negara.
Fokus utama JTF sejak pendirian hingga 2024 adalah pemutusan jaringan narkotika di perbatasan darat. Pada 2025, ruang lingkup pengawasan diperluas untuk mencakup rokok dan minuman beralkohol ilegal. Dalam operasi ini, SINDOnews melaporkan berhasil menggagalkan 30 kasus penyelundupan, sementara JPNN.com tidak menyebutkan jumlah kasus yang berhasil dicegah.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Bea Cukai dan RMCD Gelar JTF on Illegal Goods 2026, Tak Hanya Buru Narkotika
2 September 2026 pukul 14.49 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Bea Cukai dan RMCD Gagalkan 30 Kasus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia
2 September 2026 pukul 20.14 · Baca aslinya ↗