Bea Cukai dan RMCD Gelar JTF on Illegal Goods 2026, Tak Hanya Buru Narkotika
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) menggelar Operasi Joint Task Force (JTF) on Illegal Goods 2026 sebagai upaya rutin untuk memberantas penyelundupan barang ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Operasi ini dilakukan secara tahunan sejak 2018 guna memperkuat pengawasan dan mencegah perbatasan menjadi jalur bagi kejahatan transnasional. Dalam operasi ini, kedua belah pihak melakukan pertukaran data dan informasi intelijen, serta pelaksanaan operasi bersama di wilayah perbatasan. Fokus utama JTF sejak pendirian hingga 2024 adalah pemutusan jaringan narkotika di perbatasan darat. Pada 2025, ruang lingkup pengawasan diperluas untuk mencakup rokok dan minuman beralkohol ilegal. Dengan demikian, operasi JTF 2026 diharapkan dapat mencegah masuknya berbagai jenis barang ilegal yang tidak hanya terbatas pada narkotika, melainkan juga komoditas lain seperti rokok, minuman alkohol, hingga pakaian bekas yang dapat merusak ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 06.55
Bea Cukai Amankan Kargo 800 Kg Ketamin dari Kapal Asing di Natuna
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.47
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
Berita terkait
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 06.33
Kapal Tanzania Bawa Sabu Cair 2,6 Ton Ditangkap di RI, 10 ABK Ditahan
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 13.00
Kronologi Kapal Asing Penyelundup 2,6 Ton Sabu Cair Ditangkap di Kepri
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.26
DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.10