Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai dan RMCD Gelar JTF on Illegal Goods 2026, Tak Hanya Buru Narkotika

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) menggelar Operasi Joint Task Force (JTF) on Illegal Goods 2026 sebagai upaya rutin untuk memberantas penyelundupan barang ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Operasi ini dilakukan secara tahunan sejak 2018 guna memperkuat pengawasan dan mencegah perbatasan menjadi jalur bagi kejahatan transnasional. Dalam operasi ini, kedua belah pihak melakukan pertukaran data dan informasi intelijen, serta pelaksanaan operasi bersama di wilayah perbatasan. Fokus utama JTF sejak pendirian hingga 2024 adalah pemutusan jaringan narkotika di perbatasan darat. Pada 2025, ruang lingkup pengawasan diperluas untuk mencakup rokok dan minuman beralkohol ilegal. Dengan demikian, operasi JTF 2026 diharapkan dapat mencegah masuknya berbagai jenis barang ilegal yang tidak hanya terbatas pada narkotika, melainkan juga komoditas lain seperti rokok, minuman alkohol, hingga pakaian bekas yang dapat merusak ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait