Bea Cukai dan RMCD Gagalkan 30 Kasus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Indonesia bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) berhasil menggagalkan 30 kasus penyelundupan barang ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia melalui operasi Joint Task Force (JTF) 2026. Operasi ini dilaksanakan dari 13 Juli hingga 14 Agustus 2026 di wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Timur, dengan fokus pada berbagai jenis barang ilegal termasuk narkotika, rokok, minuman beralkohol, pakaian bekas, rotan, dan emas batangan. Pengawasan dilakukan berdasarkan analisis manajemen risiko intelijen di sepanjang perbatasan darat dan laut kedua negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 14.49
Bea Cukai dan RMCD Gelar JTF on Illegal Goods 2026, Tak Hanya Buru Narkotika
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 06.55
Bea Cukai Amankan Kargo 800 Kg Ketamin dari Kapal Asing di Natuna
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 06.33
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.47
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
Berita terkait
Kapal Tanzania Bawa Sabu Cair 2,6 Ton Ditangkap di RI, 10 ABK Ditahan
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 13.00
Kronologi Kapal Asing Penyelundup 2,6 Ton Sabu Cair Ditangkap di Kepri
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.26
DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.10
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair & 1,57 Juta Rokok Ilegal
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.45