Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Minta DJBC Perkuat Penindakan Impor Ilegal demi Kepercayaan Publik

Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal, termasuk komoditas strategis seperti emas, nikel, serta barang hasil impor ilegal seperti ballpress dan beras. Penindakan ini dinilai penting untuk melindungi ekosistem UMKM, industri tekstil, penjahit, petani, dan konsumen dalam negeri dari dampak merugikan. Suahasil menekankan bahwa pengawasan impor ilegal tidak hanya soal kepabeanan, tetapi juga melibatkan dinamika geopolitik, digitalisasi perdagangan, serta kompleksitas transaksi lintas negara.

DJBC mencatatkan penerimaan bea cukai hingga September 2026 sebesar Rp240,28 triliun, setara dengan 71,51% dari target APBN, dengan pertumbuhan 8,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dana ini menjadi sumber penting untuk pembiayaan pembangunan, layanan publik, perlindungan daya beli masyarakat, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Penindakan yang lebih ketat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi DJBC, sekaligus mendukung efektivitas penggunaan teknologi, intelijen, dan sumber daya manusia kompeten dalam proses bisnis yang transparan dan sinergis dengan pemerintah lain untuk memperkuat ekspor dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut tiap media