Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Penerimaan Bea Cukai Rp240,28 Triliun, Pengawasan Impor Ilegal Diperketat

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan untuk melindungi perekonomian nasional dan meningkatkan kepercayaan publik. Penguatan ini dilakukan di tengah dinamika geopolitik, digitalisasi perdagangan, dan kompleksnya transaksi lintas negara. Suahasil menekankan bahwa penindakan impor ilegal bukan sekadar soal kepabeanan, tetapi melibatkan kepentingan masyarakat banyak. Ia meminta penindakan yang lebih ketat terhadap penyelundupan dan peredaran komoditas ilegal, termasuk narkotika, barang berbahaya, komoditas strategis, dan sumber daya alam seperti emas dan nikel. Impor ilegal di sektor tekstil dan pertanian, seperti pakaian bekas dan beras, berpotensi merusak ekosistem UMKM, industri domestik, serta menyusahkan petani dan konsumen dalam negeri.

Pada sisi penerimaan negara, DJBC mencatatkan penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2026 mencapai Rp240,28 triliun, setara dengan 71,51% dari target APBN. Pencapaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 8,57% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dana ini menjadi salah satu sumber penting untuk pembiayaan pembangunan, layanan publik, perlindungan daya beli masyarakat, dan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait