Penerimaan Bea Cukai Rp240,28 Triliun, Pengawasan Impor Ilegal Diperketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan untuk melindungi perekonomian nasional dan meningkatkan kepercayaan publik. Penguatan ini dilakukan di tengah dinamika geopolitik, digitalisasi perdagangan, dan kompleksnya transaksi lintas negara. Suahasil menekankan bahwa penindakan impor ilegal bukan sekadar soal kepabeanan, tetapi melibatkan kepentingan masyarakat banyak. Ia meminta penindakan yang lebih ketat terhadap penyelundupan dan peredaran komoditas ilegal, termasuk narkotika, barang berbahaya, komoditas strategis, dan sumber daya alam seperti emas dan nikel. Impor ilegal di sektor tekstil dan pertanian, seperti pakaian bekas dan beras, berpotensi merusak ekosistem UMKM, industri domestik, serta menyusahkan petani dan konsumen dalam negeri.
Pada sisi penerimaan negara, DJBC mencatatkan penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2026 mencapai Rp240,28 triliun, setara dengan 71,51% dari target APBN. Pencapaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 8,57% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dana ini menjadi salah satu sumber penting untuk pembiayaan pembangunan, layanan publik, perlindungan daya beli masyarakat, dan pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 12.49
Menkeu Minta Bea Cukai Perkuat Pengawasan Barang Ilegal-Tingkatkan Kepercayaan
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 11.30
Menkeu Minta Bea Cukai Jaga Kepercayaan Masyarakat Lewat Penindakan
ANTARA News · 6 Oktober 2026 pukul 14.02
Menkeu: Penerimaan bea cukai capai Rp240,28 triliun per September
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 11.11
Di Depan Pegawai Bea Cukai, Menkeu Bahas Impor Ilegal dan Setoran Negara
Berita terkait
Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat 3 Elemen Ini untuk Bendah Impor Ilegal
JawaPos · 22 September 2026 pukul 13.15
Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp9,3 M
Detik.com · 29 September 2026 pukul 08.13
Musnahkan BKC Ilegal, Bea Cukai Kotabaru Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 19.54
Bea Cukai Sangatta Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta Hasil Penindakan di 2025
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.13