Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Pembebasan Bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (Bechi)

Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang yang dihukum tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya, mendapatkan pembebasan bersyarat. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa kebijakan ini diberikan sesuai ketentuan hukum karena Bechi telah menjalani dua pertiga masa hukuman dan berperilaku baik selama pembinaan di Lapas. Yusril menegaskan hal ini adalah hak objektif seluruh narapidana yang memenuhi syarat, bukan sebuah keistimewaan.

Status bebas bersyarat ini berbeda dengan bebas murni karena terpidana tetap berada dalam pengawasan. Jika Bechi melakukan kejahatan atau bergaul dengan orang yang berkelakuan buruk, ia akan dikembalikan ke Lapas untuk menyelesaikan sisa hukumannya. Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan komitmen kementerian untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan, hak, dan pemulihan psikologis korban tetap menjadi prioritas utama.

Kebijakan ini menuai kritik publik, termasuk dari Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan yang mendesak pembukaan data terkait pemberian pembebasan tersebut. Yusril meminta masyarakat menilai isu ini secara objektif berdasarkan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan rasa suka atau tidak suka.

Menurut tiap media