Pembebasan Bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (Bechi)
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang yang dihukum tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya, mendapatkan pembebasan bersyarat. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa kebijakan ini diberikan sesuai ketentuan hukum karena Bechi telah menjalani dua pertiga masa hukuman dan berperilaku baik selama pembinaan di Lapas. Yusril menegaskan hal ini adalah hak objektif seluruh narapidana yang memenuhi syarat, bukan sebuah keistimewaan.
Status bebas bersyarat ini berbeda dengan bebas murni karena terpidana tetap berada dalam pengawasan. Jika Bechi melakukan kejahatan atau bergaul dengan orang yang berkelakuan buruk, ia akan dikembalikan ke Lapas untuk menyelesaikan sisa hukumannya. Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan komitmen kementerian untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan, hak, dan pemulihan psikologis korban tetap menjadi prioritas utama.
Kebijakan ini menuai kritik publik, termasuk dari Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan yang mendesak pembukaan data terkait pemberian pembebasan tersebut. Yusril meminta masyarakat menilai isu ini secara objektif berdasarkan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan rasa suka atau tidak suka.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Bechi Bebas Bersyarat, Begini Komentar Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak
23 September 2026 pukul 20.04 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Bebas Bersyarat Bechi Disorot, Yusril Beri Penjelasan
24 September 2026 pukul 11.11 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Yusril: Pembebasan Bersyarat Bechi Bukan Keistimewaan
24 September 2026 pukul 12.34 · Baca aslinya ↗