Bebas Bersyarat Bechi Disorot, Yusril Beri Penjelasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pemberian pembebasan bersyarat kepada Moch Subchi Azal Tsani (Bechi) dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bechi, mantan terpidana kekerasan seksual yang dihukum 7 tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya, dinyatakan memenuhi syarat pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman dan menunjukkan perilaku baik selama pembinaan di Lapas. Yusril menekankan bahwa pembebasan bersyarat merupakan hak warga binaan yang harus diberikan secara objektif dan konsisten, tidak hanya untuk Bechi tetapi bagi seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan. Status ini tidak berarti akhir dari masa pidana, melainkan masih dengan pengawasan. Jika Bechi melakukan kejahatan atau bergaul dengan orang tidak baik, ia akan dikembalikan ke Lapas untuk menyelesaikan sisa hukuman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 20.04
Bechi Bebas Bersyarat, Begini Komentar Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.41
Menteri Imipas soal Anak Kiai Jombang Bechi Bebas: Bisa Dicabut
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.30
Mas Bechi Wajib Lapor Tiap Bulan hingga 2028, Bapas Ungkap Aturan Pengawasannya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.42
Minta Kaji Ulang Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, Sahroni: Jangan Lukai Korban 2 Kali
Berita terkait
Mas Bechi Bukan Bebas Murni, Bapas Malang Ungkap Proses Pembebasan Bersyaratnya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 14.31
Aktivis Perempuan Kritik Bebas Bersyarat Bechi: What Happened To That?
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.03
Aktivis Perempuan Desak Kemenimipas Publikasi Dokumen Remisi Bechi
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 06.36
Divonis 7 Tahun, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Sudah Dibebaskan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 17.32