Yusril: Pembebasan Bersyarat Bechi Bukan Keistimewaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat terhadap Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bechi, mantan terpidana kasus kekerasan seksual yang dihukum tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari masa pidananya dan menunjukkan perilaku baik selama pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Yusril menekankan bahwa kebijakan ini tidak merupakan bentuk keistimewaan, melainkan hak yang harus diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai regulasi yang ada.
Menurut Yusril, pembebasan bersyarat berbeda dengan bebas murni karena narapidana yang dibebaskan secara bersyarat tetap berada dalam pengawasan. Jika Bechi ditemukan terindikasi melakukan kejahatan atau bergaul dengan orang yang berkelakuan buruk, ia akan ditangkap dan dimasukkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani sisa satu pertiga hukumannya. Kebijakan ini, kata Yusril, berlaku bagi seluruh narapidana tanpa memandang latar belakang atau perkara yang dijalaninya.
Yusril juga meminta masyarakat untuk menilai isu ini secara objektif dan tidak menerapkan standar yang berbeda dalam menilai pemenuhan hak narapidana. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berpedoman pada hukum yang berlaku, bukan pada rasa suka atau tidak suka terhadap seseorang. Pembebasan bersyarat Bechi sempat mendapatkan kritik dari publik, termasuk dari Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan yang mendesak pembukaan data terkait pemberian kebijakan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 11.11
Bebas Bersyarat Bechi Disorot, Yusril Beri Penjelasan
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 13.45
Komnas Perempuan Desak Kementerian Imipas Jelaskan Dasar Pembebasan Bersyarat Bechi
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 20.04
Bechi Bebas Bersyarat, Begini Komentar Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.12
Yusril soal Mas Bechi, Terpidana Kasus Pencabulan Bebas: Sesuai Ketentuan
Berita terkait
Menteri Imipas soal Anak Kiai Jombang Bechi Bebas: Bisa Dicabut
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.41
Mas Bechi Wajib Lapor Tiap Bulan hingga 2028, Bapas Ungkap Aturan Pengawasannya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.30
Minta Kaji Ulang Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, Sahroni: Jangan Lukai Korban 2 Kali
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.42
Mas Bechi Bukan Bebas Murni, Bapas Malang Ungkap Proses Pembebasan Bersyaratnya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 14.31