BEI Hapus Batas Harga Saham Rp50, Targetkan Implementasi September 2026
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penghapusan batas minimum harga saham Rp50 mulai pekan ketiga atau keempat September 2026. Langkah ini dilakukan setelah dua kali mock trading yang menunjukkan 83 dari 91 anggota bursa sudah siap, sementara 8 anggota lainnya masih dalam proses pendampingan. BEI menegaskan bahwa penghapusan batas ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan akurasi price discovery, bukan untuk mendorong aliran dana keluar dari pasar modal.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa penghapusan batas harga ini memungkinkan perdagangan saham di bawah Rp50 hingga Rp1. Sebagian besar saham yang saat ini berada di level Rp50 memiliki likuiditas rendah, sehingga penghapusan batas diharapkan membuka ruang bagi investor untuk kembali mendapatkan likuiditas pada saham-saham tersebut. BEI juga sedang menguji penerapan harga minimum saham Rp1 sebagai langkah awal menuju penghapusan batas minimum harga saham Rp50.
BEI membantah klaim bahwa penghapusan batas harga saham Rp50 berpotensi menyebabkan aliran dana keluar. Menurut Jeffrey, mekanisme baru ini justru diharapkan dapat meningkatkan price discovery dan memberikan likuiditas kepada investor yang selama ini tidak mendapatkan kesempatan perdagangan pada saham tertentu. Implementasi penuh kebijaran ini akan dilakukan setelah seluruh anggota bursa dinyatakan siap.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
BEI Hapus Batas Harga Saham Rp 50 Mulai Pekan Ketiga September 2026
1 September 2026 pukul 16.51 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
BEI Bidik Saham Rp1 Mulai September, 8 Anggota Bursa Belum Siap
1 September 2026 pukul 18.48 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
BEI Bantah Penghapusan Batas Saham Rp50 Bakal Picu Aliran Dana Keluar
1 September 2026 pukul 22.00 · Baca aslinya ↗