Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Bantah Penghapusan Batas Saham Rp50 Bakal Picu Aliran Dana Keluar

Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah klaim bahwa penghapusan batas harga saham Rp50 per lembar di pasar reguler dan tunai berpotensi menyebabkan aliran dana keluar (outflow) dari pasar modal Indonesia. Menurut Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, penghapusan batas harga ini justru bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan akurasi price discovery (penemuan harga) dari setiap saham. "Harusnya sih tidak ada, tidak akan memengaruhi potensi outflow ya," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/9).

BEI menargetkan implementasi penuh penghapusan batas harga saham Rp50 dapat dilakukan pada minggu ketiga atau keempat September 2026. Untuk memastikan kesiapan, BEI telah melakukan simulasi perdagangan (mock trading) sebanyak dua kali. Hasilnya menunjukkan bahwa 83 anggota bursa sudah siap, sementara 8 anggota lainnya belum siap. BEI terus berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap dan memberikan pendampingan yang diperlukan.

Sebelumnya, BEI juga sedang melakukan uji coba penerapan harga minimum saham Rp1 sebagai langkah awal menuju penghapusan batas minimum harga saham Rp50. Jeffrey mengungkapkan bahwa uji coba tersebut secara umum berhasil, meskipun masih ada sekitar 8 anggota bursa yang belum berpartisipasi. BEI juga masih mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama anggota bursa dan akan meminta laporan hasil uji coba serta FGD dari masing-masing anggota bursa. Implementasi penuh kebijakan ini akan dilakukan setelah seluruh anggota bursa dinyatakan siap.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait