BEI Hapus Batas Harga Saham Rp 50 Mulai Pekan Ketiga September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus batas minimum harga saham Rp 50 mulai pekan ketiga atau keempat September 2026. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa dua kali mock trading telah selesai, dengan 83 dari 91 anggota bursa (AB) siap, sementara 8 AB lainnya masih membutuhkan pendampingan. Penghapusan batas ini berlaku untuk seluruh saham tercatat di BEI, memungkinkan perdagangan di bawah Rp 50 hingga Rp 1. Tujuannya bukan untuk mendorong arus dana keluar, melainkan meningkatkan likuiditas dan kualitas pembentukan harga (price discovery). Sebagian besar saham di level Rp 50 saat ini memiliki likuiditas rendah, sehingga penghapusan batas diharapkan membuka ruang bagi investor untuk kembali mendapatkan likuiditas pada saham-saham tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 09.32
BEI Kembali Suspensi Saham Milik Haji Isam (PACK), Sudah Naik 75% dalam Sepekan
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.10
Sebentar Lagi Modal Investasi Saham Cukup Rp 1.000/lot, Kok Bisa?
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 15.30
Sebulan Naik 88%, Emiten Mitra Bus TransJakarta Kena Suspensi
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 07.00
Asing Net Buy Sepekan Lalu, Uang Mengalir Deras ke Saham Ini
Berita terkait
Bos BEI Ungkap 8 Anggota Bursa Belum Ikut Uji Coba Saham Rp1
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.35
Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10
Bursa Mau Coba Harga Saham Minimum Rp 1, Kapan Berlaku?
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 11.40