Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Tunda RUPSLB Demutualisasi Hingga POJK OJK Terbit

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait proses demutualisasi hingga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait demutualisasi resmi terbit. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, membenarkan penundaan ini karena masih menunggu aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). RUPSLB sebelumnya dijadwalkan pada 15 September 2026 namun kini ditunda tanpa jadwal baru yang ditentukan.

Proses demutualisasi BEI selanjutnya akan dikelola oleh BPI Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM) setelah koordinasi dengan BEI dan OJK. Target waktu demutualisasi BEI ditargetkan rampai pada September 2026 mendatang sebagai bagian dari mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Perbedaan melaporan muncul terkait jadwal RUPSLB. CNBC Indonesia melaporkan bahwa RUPSLB ditunda hingga ada pengumuman baru setelah POJK diterbitkan dan dilestarikan, sementara Warta Ekonomi menyatakan bahwa jadwal baru RUPSLB belum ditentukan dan akan disampaikan setelah POJK diterbitkan serta dilestarikan.

Menurut tiap media