POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait proses demutualisasi hingga POJK demutualisasi terbit. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, membenarkan penundaan ini karena masih menunggu aturan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, RUPSLB direncanakan pada 15 September 2026 namun kini ditunda sampai ada pengumuman baru. Proses demutualisasi BEI selanjutnya akan dikelola oleh BPI Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM) setelah koordinasi dengan BEI dan OJK. Target waktu demutualisasi BEI ditargetkan rampung pada September 2026 mendatang sebagai bagian dari mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 20.28
BEI Tunda RUPSLB, Demutualisasi Bursa Masih Tunggu Restu OJK
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 18.02
22 Emiten Dihukum OJK, Ini Respons dari BEI
Berita terkait
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Jadi Komut dan Perubahan Pemegang Saham
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.50
Demutualisasi Ditakutkan Ganggu Independensi Bursa, Begini Jawaban BEI
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 15.05