Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Tunda RUPSLB, Demutualisasi Bursa Masih Tunggu Restu OJK

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya dijadwalkan 15 September 2026. Penundaan dilakukan karena BEI masih menunggu penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait demutualisasi. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa jadwal baru RUPSLB belum ditentukan dan akan disampaikan setelah POJK diterbitkan serta dilestarikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait