BEI Tunda RUPSLB, Demutualisasi Bursa Masih Tunggu Restu OJK
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya dijadwalkan 15 September 2026. Penundaan dilakukan karena BEI masih menunggu penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait demutualisasi. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa jadwal baru RUPSLB belum ditentukan dan akan disampaikan setelah POJK diterbitkan serta dilestarikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.10
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 18.02
22 Emiten Dihukum OJK, Ini Respons dari BEI
Berita terkait
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Perjelas Status Kepemilikan, BEI Buka Opsi Private Placement dan IPO
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.51
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Danantara Siap Jadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00