BGN Ganti Skema Insentif SPPG MBG Berdasarkan Kapasitas Produksi
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera mengumumkan peraturan baru untuk insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Skema lama yang memberikan insentif tetap Rp 6 juta per hari secara rata akan diganti dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kapasitas produksi, jumlah porsi, dan jangkauan pelayanan masing-masing dapur. Perubahan ini diambil karena skema lama dinilai tidak adil, seperti dapur yang menghasilkan 3.000 porsi tidak mendapat insentif lebih dari dapur yang hanya menghasilkan 2.000 porsi dengan alokasi biaya yang sama. Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa skema baru bertujuan membuat alokasi dana lebih efisien dan adil sesuai beban pekerjaan. Peraturan Kepala BGN yang mengatur perubahan ini sudah diajukan dan diharapkan dapat dirilis dalam minggu pertama September 2024. Sementara itu, Anggota DPR Fraksi NasDem Nurhadi mendukung perubahan ini namun menekankan agar insentif tidak hanya ditentukan dari jumlah porsi, melainkan juga didasarkan pada kinerja dan kualitas layanan seperti keamanan pangan, standar gizi, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, dan kepatuhan terhadap SOP.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
BGN Akan Segera Umumkan Skema Insentif untuk SPPG, Tak Lagi Rata Rp 6 Juta/Hari
3 September 2026 pukul 23.27 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
BGN Ubah Aturan Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta Pekan Ini
4 September 2026 pukul 07.16 · Baca aslinya ↗
BGN Ubah Aturan Insentif Dapur MBG Pekan Ini, Tak Lagi Rp6 Juta?
4 September 2026 pukul 07.16 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Anggota DPR Harap Insentif SPPG Tak Dihitung Hanya dari Jumlah Porsi MBG
4 September 2026 pukul 13.33 · Baca aslinya ↗
JawaPos
BGN Ubah Skema Insentif, Dapur SPPG Tak Lagi Dapat Rata Rp 6 Juta
4 September 2026 pukul 14.15 · Baca aslinya ↗