Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

BGN Ganti Skema Insentif SPPG MBG Berdasarkan Kapasitas Produksi

Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera mengumumkan peraturan baru untuk insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Skema lama yang memberikan insentif tetap Rp 6 juta per hari secara rata akan diganti dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kapasitas produksi, jumlah porsi, dan jangkauan pelayanan masing-masing dapur. Perubahan ini diambil karena skema lama dinilai tidak adil, seperti dapur yang menghasilkan 3.000 porsi tidak mendapat insentif lebih dari dapur yang hanya menghasilkan 2.000 porsi dengan alokasi biaya yang sama. Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa skema baru bertujuan membuat alokasi dana lebih efisien dan adil sesuai beban pekerjaan. Peraturan Kepala BGN yang mengatur perubahan ini sudah diajukan dan diharapkan dapat dirilis dalam minggu pertama September 2024. Sementara itu, Anggota DPR Fraksi NasDem Nurhadi mendukung perubahan ini namun menekankan agar insentif tidak hanya ditentukan dari jumlah porsi, melainkan juga didasarkan pada kinerja dan kualitas layanan seperti keamanan pangan, standar gizi, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, dan kepatuhan terhadap SOP.

Menurut tiap media