Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota DPR Harap Insentif SPPG Tak Dihitung Hanya dari Jumlah Porsi MBG

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi, mendukung rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengubah skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya disamaratakan sebesar Rp 6 juta per hari. Menurutnya, pembayaran yang sama tidak adil karena setiap SPPG memiliki jumlah porsi, cakupan penerima manfaat, kondisi geografis, dan beban operasional yang berbeda-beda. Nurhadi menekankan agar insentif tidak hanya ditentukan dari jumlah porsi, tetapi juga didasarkan pada kinerja dan kualitas layanan seperti keamanan pangan, standar gizi, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, dan kepatuhan terhadap SOP.

Kepala BGN, Sudaryono, mengonfirmasi bahwa insentif SPPG tidak lagi disamakan tetapi akan disesuaikan dengan jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi. Ia menyatakan bahwa peraturan baru sedang dalam proses penerbitan dan diharapkan segera diterapkan. Sudaryono mengatakan, insentif sebelumnya yang disamaratakan justru tidak adil karena dapur yang menghasilkan 3.000 porsi mendapatkan insentif yang sama dengan dapur yang hanya menghasilkan 2.000 porsi.

BGN juga menegaskan prinsip 'no service, no pay', di mana insentif dapat diberhentikan jika SPPG tidak memenuhi standar operasional atau tidak siap memberikan layanan. Nurhadi berharap aturan baru ini transparan dan dilengkapi dengan formula yang jelas agar SPPG mengetahui dasar perhitungan insentif yang diterima.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait