BGN Larang Susu Berperisa dan Kental Manis di Menu MBG, DPR Minta Pengawasan Diperketat
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan minuman rasa susu, minuman mengandung susu, dan susu kental manis dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Susu yang diperbolehkan hanya berupa susu hewani murni seperti susu pasteurisasi, UHT, atau susu steril full cream plain, yang harus mengandung minimal 80% susu segar tanpa tambahan gula, pengawet, perasa, atau pewarna buatan, serta memiliki izin edar BPOM. Kebijaran ini bertujuan memastikan produk yang diberikan memberikan nilai gizi optimal bagi penerima MBG, bukan sekadar sebagai pelengkap menu.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan ini dan meminta pemerintah memperketat pengawasan mulai dari proses pengadaan hingga distribusi di daerah. Ia menekankan pentingnya konsistensi antara standar pusat dan implementasi di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan produk. Pengawasan juga harus mencakup penyimpanan dan distribusi, khususnya untuk susu pasteurisasi yang membutuhkan cold chain untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Di sisi lain, BGN juga menghentikan penyaluran MBG kepada 1.653 sekolah setelah melakukan pemutakhiran data. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, sekolah yang dikeluarkan dari daftar penerima didominasi sekolah swasta berstandar internasional, sekolah yang bekerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional, dan sekolah yang sudah mandiri secara finansial tanpa bergantung pada Dana BOS. Keputusan ini bertujuan memastikan program MBG tepat sasaran kepada sekolah yang membutuhkan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
BGN Larang Susu Berperisa dan Kental Manis di Menu MBG, DPR Minta Pengawasan Diperketat
11 September 2026 pukul 18.07 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Ahli Sebut Memperkuat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah Jadi Kunci Perbaikan MBG
12 September 2026 pukul 06.45 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Terkuak Alasan Pasokan MBG ke 1.653 Sekolah Disetop
12 September 2026 pukul 06.55 · Baca aslinya ↗