BGN Larang Susu Berperisa dan Kental Manis di Menu MBG, DPR Minta Pengawasan Diperketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan minuman rasa susu, minuman mengandung susu, dan susu kental manis dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Susu yang diperbolehkan hanya berupa susu hewani murni seperti susu pasteurisasi, UHT, atau susu steril full cream plain, yang harus mengandung minimal 80% susu segar tanpa tambahan gula, pengawet, perasa, atau pewarna buatan, serta memiliki izin edar BPOM. Kebijakan ini bertujuan memastikan produk yang diberikan memberikan nilai gizi optimal bagi penerima MBG, bukan sekadar sebagai pelengkap menu.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan ini dan meminta pemerintah memperketat pengawasan mulai dari proses pengadaan hingga distribusi di daerah. Ia menekankan pentingnya konsistensi antara standar pusat dan implementasi di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan produk. Pengawasan juga harus mencakup penyimpanan dan distribusi, khususnya untuk susu pasteurisasi yang membutuhkan cold chain untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Netty juga menilai program MBG berpotensi memperkuat perekonomian lokal dengan melibatkan peternak susu dalam rantai pasok. Namun, penggunaan produk lokal tetap harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan agar kualitas dan keamanan pangan anak-anak tidak dikompromikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.55
BGN Seleksi Ulang 27 Ribu Dapur MBG-50% Belum Lolos, Siap-Siap Ditutup
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 14.32
Badan Gizi Nasional Diminta Tunda Sementara Program MBG untuk Petakan Kebutuhan Daerah
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.11
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG
JawaPos · 10 September 2026 pukul 19.00
Resmi, BGN Coret 1.653 Sekolah Elite dari Daftar Penerima MBG
Berita terkait
Pengumuman! Minuman Rasa Susu hingga SKM Dilarang Ada di Menu MBG
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.07
BGN Larang Susu Kental Manis hingga Minuman Rasa Susu di Menu MBG
Detik.com · 9 September 2026 pukul 12.14
BGN Larang Minuman Rasa Susu hingga Susu Kental Manis di Menu MBG
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.17
Pembenahan BGN Perkuat Tata Kelola MBG, Sekolah Jadi Simpul Pengawasan
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 01.01