Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BI dan MAS Luncurkan Transaksi Mata Uang Lokal RI-Singapura

Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) meluncurkan transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Dengan skema ini, transaksi antara Indonesia dan Singapura dilakukan langsung menggunakan rupiah dan dolar Singapura tanpa konversi ke mata uang internasional. Kebijaran ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan didukung oleh Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026.

Skema LCT bertujuan mendukung perdagangan bilateral dan memperkuat integrasi keuangan ASEAN. Bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dapat memfasilitasi transaksi perdagangan, investasi langsung, dan pembayaran lintas negara. Penggunaan mata uang lokal diharapkan memberikan fleksibilitas, mengurangi risiko nilai tukar, dan menurunkan biaya transaksi.

Perbedaan melaporkan jumlah bank ACCD yang ditunjuk. Kumparan menyatakan sembilan bank di Indonesia dan dua bank di Singapura, sementara ANTARA News melaporkan sembilan bank di Indonesia dan tiga bank di Singapura. Bank Indonesia yang ditunjuk meliputi Bank Central Asia, Bank CIMB Niaga, Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Maybank Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, dan Bank UOB Indonesia. Bank Singapura yang disebutkan oleh ANTARA News adalah DBS Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan United Overseas Bank Limited. Fitur utama LCT mencakup penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura serta relaksasi ketentuan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

Menurut tiap media