Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

BI dan MAS tunjuk bank yang bisa fasilitasi transaksi LCT RI-Singapura

Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) telah menunjuk sejumlah bank di kedua negara sebagai bank appointed cross currency dealer (ACCD) untuk memfasilitasi transaksi local currency transaction (LCT) dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura. Langkah ini merupakan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral Indonesia-Singapura yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan disempurnakan melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026. Dengan kerangka ini, transaksi dapat dilakukan menggunakan mata uang lokal, mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi.

Sembilan bank Indonesia ditunjuk sebagai ACCD, meliputi Bank Central Asia, Bank CIMB Niaga, Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Maybank Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, dan Bank UOB Indonesia. Di sisi lain, tiga bank Singapura juga ditunjuk: DBS Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan United Overseas Bank Limited.

Fitur utama kerangka LCT mencakup penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura serta relaksasi ketentuan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal. BI menyampaikan bahwa inisiatif ini tidak hanya mendukung perdagangan bilateral Indonesia-Singapura, tetapi juga memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait