BI Pastikan Uang Digital dan Kartal Saling Melengkapi dalam Transaksi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Bank Indonesia menegaskan bahwa uang digital tidak akan menggantikan uang kartal, melainkan keduanya saling melengkapi sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali menjelaskan bahwa uang Rupiah dalam bentuk digital dan kartal memiliki peran yang setara dan tidak saling menggantikan. BI berkomitmen mengembangkan digitalisasi dan penggunaan Rupiah secara fisik secara bersamaan untuk memberikan fleksibilitas dan pilihan transaksi bagi masyarakat.
Pada Juli 2026, volume transaksi digital mencapai 5,5 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen secara tahunan. ANTARA News melaporkan pertumbuhan 28,69% yoy dengan QRIS tumbuh 82,42% yoy, sementara Media Indonesia hanya menyebutkan pertumbuhan 28,69% tanpa menyebutkan QRIS. Uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen menjadi Rp1.314 triliun, angka yang konsisten antar kedua sumber. ANTARA News menyebutkan uang kartal edukasi tumbuh 15,10% menjadi Rp1,314 triliun, sementara Media Indonesia merujuk pada uang kartal yang diedarkan (UYD) dengan angka yang sama.
Selain itu, BI juga melaporkan pertumbuhan M0 sebesar 18,3 persen secara tahunan dan memperluas pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI) ke segmen ritel, dengan nilai transaksi KKI segmen pemerintah mencapai Rp147,8 miliar pada kuarter II 2026, tumbuh 69,5 persen. BI juga mempertahankan BI Rate di level 5,75% dan rupiah menguat terhadap dolar AS.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
BI pastikan uang digital tidak gantikan uang kartal
19 Agustus 2026 pukul 22.11 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
BI Tegaskan Uang Digital tidak Gantikan Uang Kartal, Keduanya Saling Melengkapi
19 Agustus 2026 pukul 22.23 · Baca aslinya ↗