Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BI Tegaskan Uang Digital tidak Gantikan Uang Kartal, Keduanya Saling Melengkapi

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang digital tidak akan menggantikan uang kartal, melainkan keduanya saling melengkapi sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali menjelaskan bahwa secara fisik maupun dalam sistem perekonomian, uang Rupiah dalam bentuk digital dan kartal memiliki peran yang setara dan tidak saling menggantikan. BI berkomitmen mengembangkan digitalisasi dan penggunaan Rupiah secara fisik secara bersamaan untuk memberikan fleksibilitas dan pilihan transaksi bagi masyarakat.

Pada Juli 2026, volume transaksi digital mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen secara tahunan. Di sisi lain, uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen menjadi Rp1.314 triliun. Pertumbuhan ini memperlihatkan bahwa meski digitalisasi transaksi berkembang pesat, penggunaan uang fisah masih menunjukkan tren positif dan tetap penting dalam aktivitas ekonomi.

BI juga melaporkan pertumbuhan M0 sebesar 18,3 persen secara tahunan. Selain itu, BI memperluas pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI) ke segmen ritel, dengan nilai transaksi KKI segmen pemerintah mencapai Rp147,8 miliar pada kuarter II 2026, tumbuh 69,5 persen. BI juga mempertahkan BI Rate di level 5,75% dan rupiah menguat terhadap dolar AS.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait