BI Tegaskan Uang Digital tidak Gantikan Uang Kartal, Keduanya Saling Melengkapi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang digital tidak akan menggantikan uang kartal, melainkan keduanya saling melengkapi sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali menjelaskan bahwa secara fisik maupun dalam sistem perekonomian, uang Rupiah dalam bentuk digital dan kartal memiliki peran yang setara dan tidak saling menggantikan. BI berkomitmen mengembangkan digitalisasi dan penggunaan Rupiah secara fisik secara bersamaan untuk memberikan fleksibilitas dan pilihan transaksi bagi masyarakat.
Pada Juli 2026, volume transaksi digital mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen secara tahunan. Di sisi lain, uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen menjadi Rp1.314 triliun. Pertumbuhan ini memperlihatkan bahwa meski digitalisasi transaksi berkembang pesat, penggunaan uang fisah masih menunjukkan tren positif dan tetap penting dalam aktivitas ekonomi.
BI juga melaporkan pertumbuhan M0 sebesar 18,3 persen secara tahunan. Selain itu, BI memperluas pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI) ke segmen ritel, dengan nilai transaksi KKI segmen pemerintah mencapai Rp147,8 miliar pada kuarter II 2026, tumbuh 69,5 persen. BI juga mempertahkan BI Rate di level 5,75% dan rupiah menguat terhadap dolar AS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 22.11
BI pastikan uang digital tidak gantikan uang kartal
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 21.23
BI sebut sejumlah PJP lain mulai daftar jadi penerbit KKI segmen ritel
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.29
Transaksi QRIS Tumbuh 82,42%, 2 Faktor Ini Jadi Penopang
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.18
BI Jaga Likuiditas, Uang Primer Tumbuh 18,3% pada Juli 2026
Berita terkait
Nilai Tukar Rupiah Menguat, BI Sebut Akibat Stabilisasi
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.17
BI Rate 5,75 Persen, Ekonom: Pilihan Paling Tepat untuk Kondisi Saat Ini
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.57
Rupiah Menguat ke Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga BI Rate 5,75 Persen
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.28
Bank Indonesia Tahan BI Rate 5,75 Persen demi Bendung Gejolak Global
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 16.47