Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

BNN: Cartridge Vape Etomidate Sulit Dibedakan, BNN Usulkan Pelarangan Total

Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan cartridge vape mengandung etomidate sulit dibedakan secara fisik dari produk biasa, menurut Kapuslab Brigjen Pol Supiyanto. Semua cartridge yang mengandung narkoba tidak memiliki pita cukai resmi, berbeda dari produk legal. Etomidate dijual dalam kisaran Rp3-6 juta di Jakarta, dengan mayoritas berasal dari Malaysia. BNN mengusulkan pelarangan total vape untuk mencegah penyalahgunaan.

Etomidate, obat bius Golongan II, ditambahkan ke dalam vape menyebabkan efek "pod getar" dan risiko serius seperti gangguan pernapasan, kejang, koma, serta kerusakan hati dan ginjal. BNN memperingatkan anak-anak tidak menggunakan vape karena ketergantungan kuat dan kematian.

BNN bekerja sama dengan asosiasi industri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengontrol pasar. Produk vape legal dengan pita cukai tidak mengandung narkoba, menurut pernyataan Kepala Pusat Laboratorium. Kolaborasi ini bertujuan mencegah penyebaran vape ilegal.

Menurut tiap media