BNN: Vape Legal Berpita Cukai Tidak Mengandung Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa produk vape yang beredar secara legal dan dilengkapi pita cukai tidak mengandung zat narkoba. Kepala Pusat Laboratorium BNN, Brigjen Pol Supiyanto, menyatakan dalam sebuah diskusi bahwa selama ini tidak pernah ditemukan vape legal yang mengandung narkoba. Menurutnya, seluruh kasus penyalahgunaan vape yang ditemukan hanya melibatkan produk ilegal yang tidak memiliki pita cukai dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini berbeda dengan produk cairan rokok elektronik legal yang telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
BNN menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan asosiasi industri serta Direktorar Jenderal Bea dan Cukai guna mencegah penyalahgunaan vape dan menjaga ekosistem nasional tetap terkontrol. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk menyatukan langkah dalam mengatasi permasalahan terkait penyebaran dan penggunaan vape yang tidak sesuai aturan. Dengan melibatkan pihak terkait, BNN berupaya memastikan bahwa produk vape yang beredar di pasar tidak hanya legal tetapi juga aman bagi konsumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 00.42
BNN Sebut Vape Legal Berpita Cukai Tidak Mengandung Narkoba
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.41
Bahaya Vape Etomidate dan Kandungan Obat Bius yang Berisiko
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.25
BNN Ungkap Cartridge Vape Berisi Etomidate Sulit Dibedakan dengan Vape Biasa
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.35
Polisi Ungkap Status Selebgram Jule di Kasus Vape Narkoba
Berita terkait
Jurus BNN Cegah Peredaran Narkoba Lewat Vape di Era Digital
Detik.com · 18 September 2026 pukul 18.39
BNN Usul Vape Dilarang Total, Waka Komisi III DPR: Negara Harus Tegas
Detik.com · 15 September 2026 pukul 01.30
Narkoba Cair Disamarkan dalam Vape, BNN Ingatkan Ancaman untuk Anak Muda
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.35
BNN Usul Vape Dilarang Total, Antisipasi Peredaran Narkoba
Detik.com · 10 September 2026 pukul 09.02