BNN Sebut Vape Legal Berpita Cukai Tidak Mengandung Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan bahwa produk vape yang beredar secara legal dan dilengkapi pita cukai tidak mengandung narkoba. Kepala Pusat Laboratorium BNN, Brigjen Dr. Supiyanto, menyatakan bahwa selama ini, vape yang disalahgunakan untuk penyalahgunaan narkoba berasal dari produk ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi. "Memang yang legal itu belum pernah ditemukan berisi narkoba," ujarnya dalam diskusi televisi bertajuk "Dua Sisi: Dicurigai Mengandung Narkoba, Vape Dilarang?" yang disiarkan pada Selasa, 22 September 2023.
Untuk mencegah penyalahgunaan vape, BNN terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi industri hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kolaborasi ini diperlukan agar penanganan terhadap penyalahgunaan vape dapat dilakukan secara bersama-sama dan lebih efektif.
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menyambut positif langkah BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba melalui vape. Ia menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan oleh seluruh pihak, termasuk produsen, pengecer, dan konsumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 23.32
BNN: Vape Legal Berpita Cukai Tidak Mengandung Narkoba
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.41
Bahaya Vape Etomidate dan Kandungan Obat Bius yang Berisiko
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.25
BNN Ungkap Cartridge Vape Berisi Etomidate Sulit Dibedakan dengan Vape Biasa
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.35
Polisi Ungkap Status Selebgram Jule di Kasus Vape Narkoba
Berita terkait
Jurus BNN Cegah Peredaran Narkoba Lewat Vape di Era Digital
Detik.com · 18 September 2026 pukul 18.39
BNN Usul Vape Dilarang Total, Waka Komisi III DPR: Negara Harus Tegas
Detik.com · 15 September 2026 pukul 01.30
Narkoba Cair Disamarkan dalam Vape, BNN Ingatkan Ancaman untuk Anak Muda
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.35
BNN Usul Vape Dilarang Total, Antisipasi Peredaran Narkoba
Detik.com · 10 September 2026 pukul 09.02