Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNPB dan BMKG Pantau 1.487-1.842 Titik Panas Karhutla di Kalimantan Akibat El Niño

Beberapa media melaporkan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang semakin parah akibat kondisi iklim kering dipengaruhi fenomena El Niño. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti ancaman kebakaran hutan terhadap kehidupan dan perekonomian masyarakat, sementara BMKG memastikan bahwa titik karhutla dipicu oleh kondisi iklim yang sangat kering akibat El Niño. Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menyatakan bahwa monitoring pada Agustus 2026 menunjukkan indeks IOD dasarian sebesar +0.457 dan nilai SSTA di wilayah Nino3.4 mencapai +2.77, yang mengindikasikan El Niño dengan intensitas sangat kuat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi sejumlah titik panas berpotensi karhutla di Pulau Kalimantan berdasarkan data pemantauan satelit NOAA-20. Namun, terdapat perbedaan laporan mengenai jumlah titik panas. Detik.com dan JPNN.com melaporkan 1.487 titik hotspot hingga 20 Agustus 2026, dengan konsentrasi tertinggi di Kalimantan Tengah (767 titik) dan Kalimantan Barat (560 titik). Sementara itu, SINDOnews melaporkan 1.842 titik panas pada 21 Agustus 2026, dengan Kalimantan Tengah mendominasi 976 titik dan Kalimantan Barat 489 titik. Detik.com juga mencatat 1.106 titik panas pada 20 Agustus 2026, dengan konsentrasi terbesar di Kalimantan Barat (521 titik) dan Kalimantan Tengah (424 titik).

Komisi IV DPR RI, melalui Wakil Ketuanya Hanan A. Razak, meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi karhutla, khususnya di wilayah Kalimantan. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat, termasuk Kelompok Tani Hutan (KTH), Brigade Manggala Agni, dan perusahaan yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran. Kementerian Kehutanan juga diminta untuk mengkoordinasikan upaya pemadaman secara lintas sektor. BNPB menyatakan kesiapan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam pemantauan, pemetaan wilayah rawan, dan penanganan darurat, termasuk penyediaan sarana pemadaman. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan kejadian kebakaran ke otoritas setempat.

Menurut tiap media