BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN bagi Pekerja di Kawasan Industri PT IWIP
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
BPJS Kesehatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan inspeksi kepatuhan kepesertaan JKN di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Inspeksi dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, dengan tujuan memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja vendor dan mitra kerja, terdaftar dan memiliki kepesertaan JKN yang aktif. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menekankan pentingnya kepesertaan JKN bagi pekerja dan keluarganya, serta menyatakan bahwa akses layanan kesehatan dapat mendukung produktivitas di tempat kerja. Ia juga mendorong badan usaha untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). General Manager Security PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Eko Parasetyo Siswanto, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini guna mencapai lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan dianggap sebagai kunci dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang luas sesuai Asta Cita Presiden. Perbedaan meliputi tanggal: SINDOnews melaporkan tanggal 20/08 (dengan konteks tahun 2025), sementara Liputan6.com menyebutkan tanggal 20 Agustus 2026. Kedua sumber juga berbeda dalam penyebutan tahun, yang dapat memengaruhi interpretasi waktu kejadian.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN bagi Pekerja di PT IWIP
20 Agustus 2026 pukul 17.40 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Pekerja PT IWIP Dapat Perlindungan Program JKN
20 Agustus 2026 pukul 17.46 · Baca aslinya ↗