Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN bagi Pekerja di PT IWIP

BPJS Kesehatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meninjau kepatuhan kepesertaan JKN di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis (20/08). Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menekankan pentingnya pendaftaran dan kepesertaan JKN aktif bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja vendor dan mitra kerja, seiring meningkatnya aktivitas industri dan jumlah tenaga kerja di kawasan industri.

Akmal menjelaskan bahwa kepesertaan JKN tidak hanya melindungi kesehatan pekerja dan keluarganya, tetapi juga mendukung produktivitas di tempat kerja. Pekerja yang memiliki akses layanan kesehatan dapat bekerja dengan lebih tenang, yang pada gilirannya memperkuat keberlangsungan dunia usaha. BPJS Kesehatan juga mendorong badan usaha untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya dalam meningkatkan akses perlindungan kesehatan.

Dengan berkembangnya kawasan industri dan peningkatan keterlibatan mitra kerja, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pekerja di kawasan industri terlindungi secara penuh melalui JKN, sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait